Sering Mendengar Istilah Raja Dalam Suku Batak? Ini Maknanya
Konsep "Raja" memiliki arti yang sangat penting bagi suku Batak. Sebagai salah satu suku terbesar di Indonesia, suku Batak memiliki budaya yang unik pula. Istilah Raja mempengaruhi berbagai aspek dan tatanan kehidupan masyarakat Batak. Menurut kamus, Raja diartikan sebagai penguasa tertinggi dalam suatu kerajaan, namun gelar Raja bagi suku Batak tidak semata-mata berbicara soal kekuasaan. Bahkan sangking hebatnya, orang Batak sah disebut sebagai seorang Raja meskipun tanpa tahta dan istana yang megah. Beberapa contoh sebutan Raja yang sering ada dalam suku Batak misalnya : Raja Parhata, Raja Bius, dan Raja Huta.
Raja Dalam Suku Batak |
Inilah makna kata Raja dalam suku Batak.
1. Sebagai kedudukan, jabatan atau penguasa tertinggi
Gelar bagi seseorang yang memimpin atau menguasai suatu kerajaan atau bangsa. Dengan kata lain, pengertian Raja disini seseorang yang memiliki tahta atau kerajaan. Contohnya : Raja Sisingamangaraja.
2. Orang yang memiliki pengaruh besar disuatu wilayah
Disebut dengan nama Raja Huta, orang yang memiliki gelar ini adalah orang yang dituakan disuatu kampung, misalnya para pamungka huta (pendiri kampung) jaman dahulu dan semua keturunan marga pembuka huta juga disebut Raja.
3. Orang yang memiliki keahlian khusus
Keistimewaan atau kelebihan yang dimiliki seseorang membuatnya diberi gelar Raja, misalnya Raja Parhata yaitu seorang juru bicara dalam acara adat.
4. Menandakan status atau tata kekerabatan
Ini menunjukkan sikap hormat kepada suatu pihak lain. Misalnya, pihak keluarga pemberi perempuan dalam suatu perkawinan Batak disebut dengan Raja Ni Hula-hula .
5. Gelar kehormatan
Diberikan kepada tokoh-tokoh yang sangat dihormati, contohnya : Si Raja Batak, sebagai leluhur suku Batak.
6. Sapaan hormat dan sopan
Digunakan untuk menyebut seseorang atau kelompok dengan hormat dan sopan. Misalnya : Amanta Raja, Anak Ni Raja, dan Boru Ni Raja.
7. Menunjukkan sikap dan perilaku
Seseorang yang memiliki sikap mencerminkan perbuatan terpuji dan terhormat (pantun jala sangap) merupakan contoh sifat Raja.
5 prinsip pokok orang Batak sebagai keturunan Raja.
1. Raja di roha (penguasaan hati): pengendalikan diri dan hawa nafsu;
2. Raja di pingkiran (penguasaan pikiran): berfikir jernih, bijak dan cerdas;
3. Raja dipamerengan (Raja marpanaili): menjaga pandangan mata. Pikiran, nafsu dan perbuatan negatif bisa timbul sebagai akibat pengelihatan mata;
4. Raja dipangalaho (Raja marpangalaho): perilaku sopan dan terpuji;
5.Raja dipanghataion (Raja marsimangkudap): tutur kata yang santun, pada tempatnya dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Prinsip 1-2 : sebagai sikap yang tidak dapat terlihat (naso tarida)
Prinsip 3-5 : sebagai tingkah laku, perbuatan, perangai (marparange)
Sumber kutipan H. Bakara.
Sebagai orang Batak hendaknya kita menjaga gelar Raja yang melekat pada kita. Jangan sampai mengakibatkan kesombongan, sehingga kita enggan untuk saling melayani sesama. Karena sebaik-baiknya Raja adalah yang mengerti dan mau melayani orang-orang disekitarnya. HORAS!
Baca Juga
Post a Comment
Post a Comment