-->
Cara Cek Daftar Peserta Pemilu Apakah Kamu Sudah Terdaftar

Iklan 728x90

Cara Cek Daftar Peserta Pemilu Apakah Kamu Sudah Terdaftar


Cara cek daftar peserta pemilu-
Pesta demokrasi untuk memilih wakil kita di pemerintahan tinggal mengitung hari saja. Bagi kamu yang sudah memiliki hak pilih, apakah kamu sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)? Jangan sampai hak pilihmu tidak dapat kamu gunakan pada saat hari pencoblosan disebabkan tidak terdaftar dalam sebagai peserta pemilih, karena satu suaramu mempengaruhi pembangunan bangsa kita 5 tahun mendatang jadi jangan sampe golput yah!


Cek Daftar Pemilih

Pada pemilu kali ini akan diadakan pemilihan serentak untuk memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD, DPR pusat, dan Presiden. Nah, apakah kamu sudah mengetahui apakah kamu sudah terdaftar dalam daftar pemilih dan di TPS mana akan memilih? Penasarankan? Kamu dapat mengecek apakah sudah terdaftar melalui komputer atau HP Android hanya menggunanakan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP , berikut caranya:

Cara cek daftar pemilih dengan mudah

1. Pastikan kamu sudah cukup umur untuk memilih dan NIK KTP

2. Selanjutnya buka https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/  melalui browser.

3. Setelah masuk akan muncul form nama dan NIK, isilah sesuai kolom nama dengan nama kamu di KTP dan kolom NIK dengan 16 digit NIK yang ada di KTP, setelah itu klik cari.

4. Jika data-data yang kamu masukkan benar, dan nama kamu sudah terdaftar maka akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.


Contoh hasil pencarian

Disana akan muncul informasi Nama, Jenis Kelamin, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan TPS tempatmu memilih. Mudah kan? Ayo pastikan apakah kamu sudah terdaftar dalam peserta pemilu tahun ini. Kalau menurutmu informasi ini penting, silahkan dibagikan.

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment

Iklan Tengah Post